Kamis, 26 September 2013

Asas Utama dalam Hidup Bersama adalah Kepercayaan

Umar bin Al-Khaththab sedang duduk di bawah sebatang kurma. Surbannya dilepas, menampakkan kepala yang rambutnya mulai tipis di beberapa bagian. Di atas kerikil dia duduk, dengan cemeti imarat-nya tergeletak di samping tumpuan lengan. Di hadapannya para pemuka shahabat bertukar pikiran  dan membahas berbagai persoalan. Ada anak muda yang tampak menonjol di situ, ‘Abdullah bin Abbas. Berulangkali Umar memintanya bicara. Jika perbedaan wujud, Umar hampir selalu bersetuju dengan Ibnu ‘Abbas. Ada juga Salman Al-Farisi yang tekun menyimak. Ada juga Abu Dzar Al-Ghifari yang sesekali bicara berapi-api.
Pembicaraan mereka segera terjeda. Dua orang pemuda berwajah mirip datang dengan mengapit pria belia lain yang mereka cekal lengannya. “Wahai Amirul Mukminin,” ujar salah satu berseru-seru, “Tegakkanlah hukum Allah atas pembunuh ayah kami ini!”
Umar bangkit. “Takutlah kalian kepada Allah”, hardiknya, “Perkara apakah ini?”
Kedua pemuda itu menegaskan bahwa pria belia yang mereka bawa ini adalah pembunuh ayah mereka. Mereka siap mendatangkan saksi dan bahkan menyatakan bahwa si pelaku ini telah mengaku. Umar bertanya kepada sang tertuduh. “Benarkah yang mereka dakwakan kepadamu ini?”
“Benar, wahai Amirul Mukminin!”
“Engkau tidak menyangkal dan di wajahmu kulihat ada sesal” ujar Umar menyelidik dengan teliti. “Ceritakanlah kejadiannya!”
“Aku datang dari negeri yang jauh,” kata belia itu. “Begitu sampai di kota ini kutambatkan kudaku di sebuah pohon dekat kebun milik keluarga mereka. Kutinggalkan ia sejenak untuk mengurus suatu hajat tanpa aku tahu ternyata kudaku mulai memakan sebagian tanaman yang ada di kebun mereka.”
“Saat aku kembali,” lanjutnya sembari menghela nafas, “kulihat seorang lelaki tua yang kemudian aku tahu adalah ayah dari kedua pemuda ini sedang memukul kepala kudaku dengan batu hingga hewan malang itu tewas mengenaskan. Melihat kejadian itu, aku dibakar amarah dan kuhunus pedang. Aku khilaf, aku telah membunuh lelaki tua itu. Aku memohon ampun kepada Allah karenanya.”
Umar tercenung.
“Wahai Amirul Mukminin,” kata salah satu dari kedua kakak beradik itu, “Tegakkanlah hukum Allah. Kami meminta qishash atas orang ini. Jiwa dibayar dengan jiwa.”
Umar melihat pada belia tertuduh itu. Usianya masih sangat muda. Pantas saja dia mudah dibakar hawa amarah. Tapi sangat jelas bahwa wajahnya teduh. Akhlaknya santun. Gurat-gurat sesal tampak jelas membayang  di air mukanya. Umar iba dan merasa alangkah sia-sianya jika anak muda penuh adab dan berhati lembut ini harus mati begitu pagi. “Bersediakah kalian,” ucap Umar ke arah dua pemuda penuntut qishash, “Menerima pembayaran diyat dariku atas nama pemuda ini dan memaafkannya?”
Kedua pemuda itu saling pandang. “Demi Allah, hai Amirul Mukminin,” jawab mereka, “Sungguh kami sangat mencintai ayah kami. Dia telah membesarkan kami dengan penuh cinta. Keberadaannya di tengah kami takkan terbayar dan terganti dengan diyat sebesar apapun. Lagipula kami bukanlah orang miskin yang menghajatkan harta. Hati kami baru akan tenteram jika had ditegakkan!”
Umar terhenyak. “Bagaimana menurutmu?” tanyanya pada sang terdakwa.
“Aku ridha hukum Allah ditegakkan atasku, wahai Amirul Mukminin,” kata si belia dengan yakin. “Namun ada yang menghalangiku untuk sementara ini. Ada amanah dari kaumku atas beberapa benda maupun perkara yang harus aku sampaikan kembali kepada mereka. Demikian juga keluargaku. Aku bekerja untuk menafkahi mereka. Hasil jerih payah di perjalanan terakhirku ini harus aku serahkan pada mereka sembari berpamitan memohon ridha dan keampunan ayah ibuku.”
Umar terenyuh. Tidak ada jalan lain, hudud harus ditegakkan. Tetapi pemuda itu juga memiliki amanah yang harus ditunaikan. “Jadi bagaimana?” tanya Umar.
“Jika engkau mengizinkanku, wahai Amirul Mukminin, aku minta waktu tiga hari untuk kembali ke daerah asalku guna menunaikan segala amanah itu. Demi Allah, aku pasti kembali di hari ketiga untuk menetapi hukumanku. Saat itu tegakkanlah had untukku tanpa ragu, wahai putra Al-Khaththab”
“Adakah orang yang bisa menjaminmu?”
“Aku tak memiliki seorang pun yang ku kenal di kota ini hingga dia bisa kuminta menjadi penjaminku. Aku tak memiliki seorang pun penjamin kecuali Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
“Tidak! Demi Allah, tetap harus ada seseorang yang menjaminmu atau aku tidak bisa mengizinkanmu pergi.”
“Aku bersumpah dengan nama Allah yang amat keras adzabnya. Aku takkan menyalahi janjiku.”
“Aku percaya. Tapi tetap harus ada manusia yang menjaminmu!”
“Aku tak punya!”
“Wahai Amirul Mukminin!” terdengar sebuah suara yang berat dan berwibawa menyela. “Jadikan aku sebagai penjamin anak muda ini dan biarkanlah dia menunaikan amanahnya.” Inilah dia, Salman Al-Farisi yang tampil mengajukan diri.
“Engkau, hai Salman, bersedia menjamin anak muda ini?”
“Benar. Aku bersedia!”
“Kalian berdua kakak beradik yang mengajukan gugatan,” panggil Umar, “Apakah kalian bersedia menerima penjaminan dari Salman Al-Farisi atas orang yang membunuh ayah kalian ini? Adapun Salman demi Allah, aku bersaksi tentang dirinya bahwa dia lelaki ksatria yang jujur dan tak sudi berkhianat.”
Kedua pemuda itu saling pandang. “Kami menerima,” kata mereka nyaris serentak.
------------------------------------
Waktu tiga hari yang disediakan untuk sang terhukum nyaris habis. Umar gelisah tidak karuan. Dia mondar-mandir sementara Salman duduk khusyu’ di dekatnya. Salman tampak begitu tenang padahal jiwanya di ujung tanduk. Andai lelaki pembunuh itu tak datang memenuhi janji, maka dirinyalah selaku penjamin yang akan menggantikan tempat sang terpidana untuk menerima qishash.
Waktu terus merambat. Belia itu masih belum muncul.
Kota Madinah mulai terasa kelabu. Para shahabat berkumpul mendatangi Umar dan Salman. Demi Allah, mereka keberatan jika Salman harus dibunuh sebagai badal. Mereka sungguh tak ingin kehilangan sahabat yang pengorbanannya untuk Islam begitu besar itu. Salman seorang sahabat yang tulus dan rendah hati. Dia dihormati. Dia dicintai.
Satu demi satu, dimulai dari Abud Darda’, beberapa shahabat mengajukan diri sebagai pengganti Salman jika hukuman benar-benar dijatuhkan padanya. Tetapi Salman menolak. Umar pun menggeleng. Matahari semakin lingsir ke barat. Kekhawatiran Umar semakin memuncak. Para shahabat makin kalut dan sedih.
Hanya beberapa saat menjelang habisnya batas waktu, tampak seseorang datang dengan berlari tertatih dan terseok. Dia pemuda itu, sang terpidana. “Maafkan aku,” ujarnya dengan senyum tulus sembari menyeka keringat yang membasahi sekujur tubuh, “Urusan dengan kaumku itu ternyata berbelit dan rumit sementara untaku tak sempat beristirahat. Ia kelelahan dan nyaris sekarat dan terpaksa kutinggalkan di tengah jalan. Aku harus berlari-lari untuk sampai kemari sehingga nyaris terlambat.”
Semua yang melihat wajah dan penampilan pemuda ini merasakan satu sergapan iba. Semua yang mendengar penuturannya merasakan keharuan yang mendesak-desak. Semua tiba-tiba merasa tak rela jika sang pemuda harus berakhir hidupnya di hari itu.
“Pemuda yang jujur,” ujar Umar dengan mata berkaca-kaca, “Mengapa kau datang kembali padahal bagimu ada kesempatan untuk lari dan tak harus mati menanggung qishash?
“Sungguh jangan sampai orang mengatakan,” kata pemuda itu sambil tersenyum ikhlas, “Tak ada lagi orang yang tepat janji. Dan jangan sampai ada yang mengatakan, tak ada lagi kejujuran hati di kalangan kaum Muslimin.”
“Dan kau Salman,” kata Umar bergetar, “Untuk apa kau susah-susah menjadikan dirimu penanggung kesalahan dari orang yang tak kau kenal sama sekali? Bagaimana kau bisa mempercayainya?”
“Sungguh jangan sampai orang bicara,”  ujar Salman dengan wajah teduh, “Bahwa tak ada lagi orang yang mau saling membagi beban dengan saudaranya. Atau jangan sampai ada yang merasa, tak ada lagi saling percaya di antara orang-orang Muslim.”
“Allahu Akbar!” kata Umar, “ Segala puji bagi Allah. Kalian telah membesarkan hati umat ini dengan kemuliaan sikap dan agungnya iman kalian. Tetapi bagaimanapun wahai pemuda, had untukmu harus kami tegakkan!”
Pemuda itu mengangguk pasrah.
“Kami memutuskan...” kata kakak beradik penggugat tiba-tiba menyeruak, “untuk memaafkannya.” Mereka tersedu sedan. “Kami melihatnya sebagai seorang yang berbudi dan tepat janji. Demi Allah, pasti benar-benar sebuah kekhilafan yang tak disengaja jika dia sampai membunuh ayah kami. Dia telah menyesal dan beristighfar kepada Allah atas dosanya. Kami memaafkannya. Janganlah menghukumnya wahai Amirul Mukminin.”
“Alhamdulillah! Alhamdulillah!” ujar Umar. Pemuda terhukum itu sujud syukur. Salman tak ketinggalan menyungkurkan wajahnya ke arah kiblat mengagungkan asma Allah, yang kemudian bahkan diikuti oleh semua hadirin.
“Mengapa kalian tiba-tiba berubah pikiran?” tanya Umar pada kedua ahli waris korban.

“Agar jangan sampai ada yang mengatakan,” jawab mereka masih terharu, “Bahwa di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi kemaafan, pengampunan, iba hati, dan kasih sayang.”


(Ditulis Kembali dari Buku "Dalam Dekapan Ukhuwah" karya Salim A. Fillah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar